Minggu, 09 April 2017

E-Government Dan Pemanfaatan Internet 

Dalam penerapan proses kepemerintahan dengan menggunanakn Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya komputer dan internet atau yang disebut dengan e-Government.Dalam prakteknya, e-Government adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.Saat ini banyak instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengembangkan pelayanan publik melalui Teknologi komunikasi dan informasi (TIK/ICT) yang disebut dengan e-government. Tetapi ada tiga hal persoalan mendasar di dalam penyelenggaran e-government tersebut yaitu ; inisiatif dan pemaknaan implementasi e-governmentoleh pemerintah daerah otonom masih bersifat sendiri-sendiri. Kedua, implementasi melalui situs web daerah tersebut belum didukung oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan sumber daya manusia. Ketiga, banyak pemerintah daerah mengidentikkan implementasi e-government hanya sekadar membuat situs web pemda saja (web presence), sehingga penyelenggaraan e-government hanya berhenti ditahappematangan saja dari 4 tahap yang harus dilalui


A.    Pengertian
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :
  1. Government-to-Customer (G2C)
  2. Government-to-Business (G2B)
  3. Government-to-Government (G2G)
  4. Government-to-Employe (G2E)
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
E-Government memiliki banyak defenisi dimana hampir setiap lembaga penting atau bahkan pemerintahan Negara memiliki defenisi tentang E-Government. Namun, defenisi tersbut biasanya tidaklah jauh berbeda yang intinya adalah penggunaan Teknologi dan Informasi dalam Aktivitas Pemerintah. Berikut ini disajikan defenisi E-Government.
UNDP : E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien
Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank): E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
 B.     Tujuan
Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
Secara umum, penerapan e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas layanan masyarakat, terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat;
  2. Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak akses informasi public;
  3. Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat;
  4. Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek proses pemberian layanan.
 C.    Manfaat
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
  2. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  3. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  4. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  5. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Beberapa manfaat dari E-Government, diantaranya sebagai berikut :
  1. memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
  2. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
  3. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
    Untuk dapat mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Sedangkan manfaat e-government itu sendiri adalah sebagai berikut :
  1. Membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
  3. Pemerintah tidak tertutup dengan warga negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.
 D.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari penggunaan E-Government secara menyeluruh mencakup pada:
  1. Government to Citizens (Pemerintah ke Masyarakat), Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai aplikasi teknologi informasi untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh : E-KTP
  2. Government to Business (Pemerintah ke Pelaku Usaha), Contohnya pada proses perizinan pendirian usaha dan investasi, pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi secara online bagi pelaku usaha.
  3. Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah), Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya.
  4. Government to Employees (Pemerintah ke Aparatnya), keadaan internal juga menjadi tempat diterapkannya E-Gov dalam upaya kemudahan informasi atau akses berbagai tugas/hasil kerja dan lainnya. Contohnya bisa diumpamakan seperti system KRS online yang diberlakukan di Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi.
E.     Kelebihan dan Kekurangan E-government :
Kelebihan :
  1. Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
  2. Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
  3. Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
  4. Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
  5. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh.
  6. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kekurangan :
  1. Kultur berbagi belum ada
  2. Pola pikir masih sederhana (gagap teknologi)
  3. Terbatasnya jumlah server dan sedikitnya software berlisensi karena mahal
  4. Sumber daya manusia yang handal di bidang TI kurang
  5. Belum terintegrasinya database dan sistem aplikasi secara menyeluruh
  6. Infrastruktur belum memadai
  7. Tempat akses terbatas
Prinsip Desain Cetak biru (Blueprint)
Cetak biru (Blueprint) ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah
daerah dalam mengembangkan aplikasi e-Government yang sesuai dengan
kebijakan Pemerintah Pusat untuk waktu yang cukup panjang. Untuk itu Cetak
biru (Blueprint) ini didesain dengan prinsip keseimbangan antara flexibility dan
standardization.
Flexibility:
Cetak biru (Blueprint) ini memberikan panduan yang konsisten namun dapat
dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah yang
spesifik. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan Cetak biru (Blueprint) ini dengan Visi, Misi, Rencana Strategis, dan Peraturan Daerah yang berlaku, yang
akan mempengarhui kebijakan, rencana dan penerapan program pengembangan
e-Government di daerahnya.
Standardization:
Cetak biru (Blueprint) ini lebih mengedepankan deskripsi aplikasi-aplikasi e-
Government di pemerintah daerah yang bersifat umum dan tipikal, disertai
dengan spesifikasi umum dan generik, sehingga dalam batas tertentu terdapat
standarisasi aplikiasi e-Government secara nasional. Dasar-dasar peraturan
pemerintah secara nasional dijadikan panduan utama dalam mendeskripsikan
fungsi-fungsi kepemerintahan yang menjadi dasar desain aplikasi.
Dengan mengutamakan keseimbangan flexibilitas dan standardisasi, maka Cetak
biru (Blueprint) ini akan memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Tidak tergantung struktur organisasi di lingkungan pemerintah daerah.
  2. Relatif tidak rentan terhadap perubahan-perubahan kebijakan pemerintah,
    khususnya Peraturan Daerah.
  3. Memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dalam mengadaptasi dan menterjemahkan Cetak biru (Blueprint) dengan tetap menjaga konsistensi
    kebijakan nasional.
Dokumen Cetak biru (Blueprint) sistem aplikasi e-Government bag lembaga Pemerintah Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan panduan baku pengembangan e-Government hanya pada bidang sistem aplikasi e-government, dengan ruang lingkup pemerintahan daerah propinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Tujuan pembuatan dokumen Cetak biru (Blueprint) sistem ini adalah:
  1. Penyeragaman perencanaan pengembangan aplikasi yang bersifat mandatory
  2. Standarisasi fungsi sistem aplikasi e-Government
  3. Memberikan landasan berpikir bagi pengembangan sistem aplikasi e-
    Government yang komprehensif, efisien dan efektif

Tahap – Tahap E-government
Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan E-Government dapat dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :
1. Tingkat persiapan yang meliputi :
  1. Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
  2. Penyiapan SDM;
  3. Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll;
  4. Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik
2. Tingkat pematangan yang meliputi :
  1. Pembuatan situs informasi publik interaktif;
  2. Pembuatan antar muka keterhubungan antar lembaga lain.
3. Tingkat pemantapan yang meliputi :
  1. Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
  2. Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
4. Tingkat pemanfaatan yang meliputi :
  1. Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G (Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C (Government To Citizen) yang terintegrasi.
Model World Bank
1. Publish: Dalam tahap ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet.
2. Interact: Pada tahapan ini terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat yang berkepentingan
3. Transact: Pada tahapan ini sudah terjadi perpindahan (transfer) uang dari pihak lain sebagai sebuah konsekuensi dari diberikannya layanan jasa oleh pemerintah.

Tahapan perkembangan implementasi E-Government di Indonesia Menurut Nugroho (2007), Tahapan perkembangan implementasi E-Government di Indonesia dibagi menjadi empat :
  1. Web Presence, yaitu memunculkan website daerah di internet. Dalam tahap ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam website pemerintah.
  2. Interaction, yaitu web daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dalam tahap ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi E-mail dalam website pemerintah.
  3. Transaction, yaitu web daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi juga dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah.
  4. Transformation, yaitu dalam hal ini pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi.

Tahap Inisiatif E-Government Washtenaw County
Washtenaw County membagi berbagai inisiatif e-Government yang ada menjadi tiga tahapan besar, yaitu: e-Information, e-Commerce dan e-Democracy (Kinney, 2001). Tiga jenis klasifikasi inisiatif ini merupakan tiga fase besar pengembangan e-Government :
1. e-Information
Konsep e-Information terkait dengan obyektif bagaimana agar seluruh stakeholder pemerintah, terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dapat di satu sisi menyediakan dan di sisi lain mengakses informasi secara cepat dan tepat melalui berbagai kanal akses. Kanal akses tersebut dapat merupakan saluran komunikasi tradisional seperti kantor-kantor, telepon, fax, dan lain sebagianya maupun melalui media teknologi informasi seperti internet, call center, web-TV, PDA (Personal Digital Assistant), dan lain-lain.
Program pembangunan aplikasi e-government dalam tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun website yang berisi informasi mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang seyogiyanya merupakan tugas pemerintah untuk menyediakannya. Dengan adanya website ini diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mencari data dan informasi yang dibutuhkannya, sekaligus memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif antara mereka dengan pihak pemerintah yang membangun website tersebut. Pada aplikasi yang lebih kompleks, biasanya website tersebut telah menjadi sebuah portal pengetahuan (knowledge portal) yang di dalamnya tidak sekedar berisi data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun lebih jauh lagi berisi berbagai pengetahuan penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.
2. e-Commerce
Pada tahap e-Commerce, konsep pelayanan yang ada tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi antara masyarakat dan pemerintahnya, tetapi lebih jauh sudah melibatkan sejumlah proses transaksi pertukaran barang dan/atau jasa. Masyarakat yang selama ini perlu mendatangi kantor-kantor pemerintahan secara fisik untuk berbagai proses perijinan dan berbagai pembayaran, seperti membuat Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, Penyetoran Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain saat ini tidak perlu berpergian lagi karena semua hal tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan media internet.
3. e-Democracy
Pada tahap e-Democracy, terjadi suatu lingkungan yang kondusif bagi pemerintah, wakil rakyat, partai politik, dan konstituennya untuk saling berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoopreasi melalui sejumlah proses interaksi melalui media internet. Dalam kaitan ini, masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah dan menyampaikan pendapatnya secara bebas kepada para wakil rakyat secara online dengan menggunakan fasilitas semacam e-mail, mailing list, discussion/forum, chatting, dan polling. Arah perkembangan akhirnya adalah bagaimana membangun sistem pemilihan umum yang dapat dilakukan secara online. Dengan adanya komunikasi politik yang intensif dan terbuka ini, maka diharapkan akan dapat membantu mempromosikan proses demokrasi di negara yang bersangkutan. 
Ketiga fase ini perlu dijalankan prosesnya satu per satu secara sekuensial karena memang satu fase merupakan landasan bagi pengembangan fase berikutnya. Fase terberat tentu saja adalah fase ketiga, dimana dibutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi informasi yang kuat, tetapi juga dibutuhkan perubahan kultur yang besar di masyarakat (suprastruktur)
.

Sumber : http://story4l0ve.blogspot.co.id/2014/01/pengertian-manfaat-dan-tahap-tahap-e.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar